Senin, 22 September 2014

Peran Mahasiswa Ilmu Budaya Menyambut AEC 2015



            Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. ASEAN dari tahun ke tahun berusaha meningkatkan integrasi kerjasama antar negara anggota ASEAN. Pembentukan masyarakat ASEAN yang salah satunya berpilar pada ekonomi, yaitu AEC, yang telah disepakati oleh negara anggota ASEAN dalam Bali Concord II tahun 2003 yang dipertegas kembali pelaksanaannya pada KTT ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT ini ditandatangani deklarasi Cebu tentang percepatan pembentukan komunitas ASEAN pada tahun 2015.
Latar belakang terbentuknya AEC adalah membentuk ASEAN menjadi kawasan yang stabil, sejahtera , dan kompetitif  dengan pembangunan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan perbedaan antara negara di ASEAN. Dengan diberlakukannya AEC tiap-tiap negara akan tergabung dalam bidang produksi untuk meningkatkan efisiensi. Kerjasama pelaku produksi antar negara akan semakin berkembang untuk menciptakan efisiensi dengan nilai tinggi. Pelaku produksi tidak perlu untuk memproduksi semua jenis barang untuk kebutuhannya sendiri.
Peran mahasiswa di Indonesia untuk menyambut AEC adalah melakukan pendekatan dengan metode penelitian tentang gambaran secara umum kemampuan mahasiswa bersaing untuk dapat berkolaborasi dalam AEC sebagai wujud peran dari peran akademis. Mahasiswa harus mampu menyatukan hubungan antara ekonomi dan budaya sehingga menimbulkan kesinambungan yang dapat memperoleh suatu penghargaan terhadap Indonesia atas apa yang telah diperjuangkan. Oleh sebab itu, mulai dari sekarang mahasiswa mempunyai peran yang sangat penting dalam membangkitkan semangat para masyarakat Indonesia terutama orang-orang yang terlibat dalam mengurusi penyambutan AEC 2015 agar selalu berkomitmen tinggi dan berambisi untuk mendapatkan penghargaan atas jati dirinya. Hal ini sangat penting, karena jati diri yang baik dapat mengarahkan seseorang menjadi yang lebih baik ke depannya. Di dalam suatu komunitas diperlukan banyak argumen untuk menampung aspirasi negara tersebut. Kehadiran AEC bisa membantu ketidakberdayaan negara-negara ASEAN dalam persaingan global ekonomi dunia yaitu dengan membentuk pasar tunggal yang berbasis di kawasan Asia Tenggara. Selain di bidang ekonomi, mahasiswa ilmu budaya juga harus berperan dalam meningkatkan kearifan lokal budaya agar mendapatkan sebuah penghormatan bukan sebuah musibah. Saat ini banyak negara yang telah menjadi maju karena tetap berpegang teguh pada kearifan lokalnya seperti negara Jepang dan China. Kearifan lokal dapat dimaknai sebagai gagasan-gagasan setempat  yang bersifat bijaksana, penuh kearifan,  bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal itu tentu tidak muncul serta-merta, tapi berproses panjang sehingga akhirnya terbukti, hal itu mengandung kebaikan bagi kehidupan mereka. Keterujiannya dalam sisi ini membuat kearifan lokal menjadi budaya yang mentradisi, melekat kuat pada kehidupan masyarakat. Artinya, sampai batas tertentu ada nilai-nilai yang berakar kuat pada setiap aspek lokalitas budaya ini. Semua, terlepas dari perbedaan intensitasnya, mengeram visi terciptanya kehidupan bermartabat, sejahtera dan damai. Namun dari waktu ke waktu nilai-nilai luhur itu mulai meredup, memudar, kehilangan makna sebenarnya. Lalu yang tertinggal hanya kulit permukaan semata, menjadi simbol yang tanpa arti. Bahkan akhir-akhir ini budaya masyarakat hampir secara keseluruhan mengalami reduksi, menampakkan diri sekadar untuk formalitas. Kehadirannya tak lebih untuk komersialisasi dan mengeruk keuntungan. Oleh sebab itu peran mahasiswa ilmu budaya juga sangat penting dalam peningkatan kearifan budaya lokal yang diselenggarakan pada AEC agar tidak terjadi kemunduran yang disebabkan akibat hilangnya rasa bijaksana yang melekat pada negara tersebut. Karena dalam menanggapi AEC bukan dengan persaingan tetapi kolaborasi. Mahasiswa sebagai pucuk generasi muda merupakan ladang utama orang-orang yang mempunyai daya kreatif tinggi. Mahasiswa yang berilmu pengetahuan luas, menyukai hal-hal baru, bersemangat juang tinggi, berpikiran kritis, dan berkepedulian sosial tinggi, merupakan agen yang mampu mengembangkan perekonomian Indonesia dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Mahasiswa yang telah berani berwirausaha membuktikan bahwa usaha yang dilakukan mereka dapat membuahkan hasil yang manis karena selain menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain, menambah pengalaman diri sendiri, juga dapat memotivasi mahasiswa lain untuk melakukan hal yang serupa.
            Masalah Indonesia dalam menghadapi AEC adalah AEC mengakibatkan tenaga kerja dari luar negeri akan lebih mudah bermigrasi ke Indonesia. Mereka yang memiliki keahlian di atas keahlian SDM Indonesia tentunya akan lebih mudah mendapat pekerjaan di perusahaan yang ada di Indonesia dan menggeser tenaga kerja Indonesia sendiri. Lagi-lagi akan semakin banyak penganguran. Dan mahasiswa harus berperan penting dalam membantu menggerakkan dan mengarahkan masyarakat Indonesia agar selalu berkreatifitas serta mau peduli akan keadaan ekonomi di Indonesia. Mahasiswa ilmu budaya pun harus senantiasa ikut memperjuangkan untuk membangkitkan kembali jati diri bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Akan tetapi lain halnya apabila sektor usaha Indonesia dan kualitas SDM di Indonesia dapat mengungguli negara lainnya, produk-produk Indonesia akan semakin mudah untuk go internasional, perkembangannyapun akan semakin pesat dan tentunya profit yang didatangkan akan semakin optimal dan akan lebih banyak tenaga kerja Indonesia yang berhasil diserap.
            Solusinya adalah peran mahasiswa yang mempunyai iptek tinggi harus semakin ditingkatkan. Semakin banyak orang-orang yang berilmu tinggi, berkreatifitas tinggi mampu meningkatkan sebuah keuntungan besar bagi negara. Mahasiswa harus dapat melakukan pencerdasan terkait AEC ke masyarakat sehingga masyarakat siap menghadapinya dan dapat memanfaatkan peluang yang ada. Mahasiswa juga harus meningkatkan kapabilitas diri agar bisa menjadi SDM berkeahlian yang dapat bersaing di era globalisasi. Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan dalam meningkatkan kapabilitas SDM Indonesia di beberapa aspek seperti bahasa Inggris, kemampuan pemasaran, dan sebagainya. Di kesempatan tersebut, mahasiswa ilmu budaya dalam meningkatkan penguasaan bidangnya dalam berbahasa inggris, karena hal itu akan membantu untuk memudahkan berkomunikasi untuk berkolaborasi dengan negara lain yang ada di ASEAN. Mahasiswa juga dapat mengkampanyekan gerakan kewirausahaan dan pengembangan produk Indonesia dan mempelopori hal itu pada mahasiswa se-Indonesia. Mahasiswa juga harus bisa menyalurkan teknologi maupun karya-karya yang dapat mendukung kekuatan UMKM Indonesia.
            Kesimpulannya, AEC adalah termasuk bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan negara Indonesia apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh. Tidak menggunakan ini sebagai persaingan tetapi sebagai kolaborasi sebuah budaya yang akan menghasilkan keuntungan yang dapat meningkatkan ekonomi negara. Tidak perlu melakukan kekerasan dalam bersaing. Membangkitkan jati diri itu sangat penting, maka dari itu latihlah sejak usia dini untuk terbiasa melakukan hal-hal yang dapat membuat sebuah kebaikan dan mendatangkan semangat tinggi para generasi penerus. Apabila Indonesia mampu memperoleh suatu kehormatan dari AEC, maka Indonesia akan lebih mudah untuk memperbaiki kualitas ekonomi negaranya dan budaya yang dapat tergusur akibat perilaku masyarakat yang sudah tidak peduli dan lupa akan budaya sendiri. 

Kedudukan Bahasa Indonesia



·      KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA SEBAGAI  BAHASA NASIONAL
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
1.      Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
2.      Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
3.      Alat Perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
4.      Alat Pemersatu Bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

·         KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2.      Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3.      Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.      Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. 
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.

Fungsi Bahasa Indonesia


A.Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan manusia. Dengan bahasa manusia memiliki ciri pembeda terhadap makhluk-makhluk lain dan dengan bahasa manusia menunjukkan kemanusiaannya. Dengan demikian, bahasa bersifat unik. Bahasa memiliki fungsi kultural, yaitu sebagai sarana untuk menyampaikan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi yang lain. Selain itu juga berfungsi sebagai sarana untuk mewariskan ilmu pengetahuan.
Fungsi bahasa yang utama adalah sebagai alat untuk bekerja sama atau komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat.
1.        Fungsi bahasa secara umum menurut Keraf (1997: 3 – 6) merumuskan fungsi bahasa bagi setiap orang ada empat, yaitu :
·         Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakansecara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. 
·         Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara nonverbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
·         Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
·         Sebagai alat kontrol sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat.


2.      Fungsi bahasa secara khusus
·         Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal. 
·         Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
·         Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau.Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan  tentang  latar belakang dari suatu hal.
·         Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

Sejarah Bahasa Indonesia


A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Asal mula munculnya bahasa Indonesia disebabkan karena adanya peristiwa Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh para pemuda pemudi Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Alasan pemuda pemudi Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu adalah dengan adanya sebuah bahasa persatuan bangsa, maka akan ada pula tempat untuk saling memudahkan cara berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.  Bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Pada saat itu bahasa Melayu digunakan sebagi bahasa nasional atau bahasa pergaulan di seluruh nusantara. Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Sejak itulah bangsa Indonesia mempunyai bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia dan sampai sekarang bahasa Indonesia berkembang dengan pesat. Bahasa dalam perkembangannya mendapat pengaruh dari berbagai bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa asing.